Informasi Maskapai Bandara Internasional Soekarno-Hatta

Terminal 2D:

1. Airfast (FS)

2. NAM Air (IN)

3. Lion Air (JT)

4. Indonesia AirAsia (QZ)

5. Sriwijaya (SJ)

6. Express Air (XN)

 

Terminal 2E:

1. Batik Air (ID)

2. Lion Air (JT)

 

Terminal 3 Domestik:

1. Garuda Indonesia (GA)

2. Citilink (QG)

 

Terminal 3 Internasional:

1. Jetstar Airways (3K)

2. Eva Air (BR)

3. China Airlines (CI)

4. Cathay (CX)

5. Emirates (EK)

6. Ethiopian Airways (ET)

7. Etihad Airways (EY)

8. Garuda Indonesia (GA)

9. Japan Airlines (JL)

10. KLM (KL)

11. Xiamen Air (MF)

12. China Eastern (MU)

13. All Nippon (NH)

14. Philippines Airlines (PR)

15. Qatar Airways (QR)

16. Indonesia AirAsia (QZ)

17. Sriwijaya (SJ)

18. Singapore Airlines (SQ)

19. Saudia Arabian (SV)

20. Turkish Airlines (TK)

21. Shenzhen Airlines (ZH)

 

Terminal Kargo Domestik

1. My Indo Airlines (2Y)

2. PT.Tri-MG Intra Asia Airlines (GM)

3. Citilink (QG)

4. Cardig Air (8F)

 

Terminal Kargo Internasional

1. My Indo Airlines (2Y)

2. K-Mile (8K)

3. China Airlines (CI)

4. Fedex (FX)

5. Raya Airways (TH)

Note:

Untuk penumpang maskapai yang di terminal 2 bisa di drop di Gate 3 dan Gate 5 sebagai akses masuk terminal.

 

Persyaratan Perjalanan Udara Domestik:

  1. Mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker, menjaga jarak dan menerapkan pola hidup bersih/sehat
  2. Menunjukkan identitas diri (KTP)
  3. Menunjukkan surat keterangan uji PCR/Rapid Test
  4. Menunjukkan surat keterangan sehat

Persyaratan Perjalanan Udara Internasional:

  1. Mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker, menjaga jarak dan menerapkan pola hidup bersih/sehat
  2. Menunjukkan identitas diri (KTP)
  3. Menunjukkan surat keterangan uji PCR/Rapid Test
  4. Menunjukkan surat keterangan sehat
  5. Jika datang dari luar negeri, wajib melakukan karantina mandiri selama 14 hari

INFORMASI PERSYARATAN TERBANG & KEPERLUAN DOKUMEN SELAMA LIBUR NATAL DAN TAHUN BARU

KEBERANGKATAN
Dokumen syarat kesehatan keberangkatan:
– Jenis tes kesehatan : PCR/Rapid Antigen/Rapid Antibody
– Masa berlaku hasil test : PCR/Rapid Antigen/Rapid Antibody = 14 hari
– Pengecualian :
• Tujuan DPS Wajib PCR dengan masa berlaku test = selama 7 hari
• Tujuan TJQ Minimal Rapid Antigen dengan masa berlaku = selama 14 hari
• Tujuan PGK Minimal Rapid Antigen dengan masa berlaku = selama 14 hari
• Tujuan DPS, TJQ dan PGK = untuk anak-anak 12 tahun ke bawah diperbolehkan Rapid Antybody

Persyaratan tambahan : Dokumen HAC

Lokasi test :
– PCR, Rapid Test Antibody, Rapid Test Antigen tersedia di T2 dan T3
– Terminal 2 tersedia di shelter skytrain
– Terminal 3 tersedia di SMMILE Center Blok L & M T3 DOMESTIK, East Lobby

Informasi tambahan : Tersedia layanan Untuk Drive thru (06.00-22.00) di Terminal 3 Domestik

Biaya/Tarif :
– Rapid Test Antibody Rp 85.000,- (Hasil 15-30 Menit)
– Rapid Test Antigen Rp 200.000,- (Hasil 15-30 Menit)
– PCR Rp 800.000,- (HASIL PCR 24 JAM)

Jam Operasional :
– PCR Test 24 jam
– Rapid Test Antigen & Antibody tersedia 24 Jam
– Utk Drive thru (06.00-22.00)

Contact Center Lab Test :
– Shelter Skytrain Terminal 2E = –
– Smmile Center Terminal 3 Domestik = –
– Soewarna (Samping SPBU Shell) = –

No Contact KKP : 550 – 6068/6679

KEDATANGAN
Dokumen syarat kesehatan kedatangan :
– Penumpang yang akan melanjutkan perjalanan ke wilayah Jakarta = Wajib membawa Hasil Test Rapid Antigen
– Dokumen HAC dari bandara Asal
– atau eHAC